BALANS.ID — Presiden Prabowo Subianto mengungkap masih ada pemerintah daerah yang menyimpan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) di bank ketimbang membelanjakan untuk pembangunan. Ia menyinggung persoalan itu dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9), sebagai dasar pertimbangan pemangkasan anggaran transfer pusat ke daerah.
Ia mencontohkan anggaran pemda yang justru tersimpan di perbankan atau tidak bisa dipakai akibat konflik di tingkat daerah. Pemerintah pusat, kata Prabowo, perlu memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan secara efektif.
Dana Transfer Sudah Dikirim, Tetap Tak Terpakai
Dalam acara tersebut, Prabowo menyoroti kebiasaan pemda yang membiarkan dana transfer menganggur. Menurutnya, hal itu terjadi meski anggaran sudah ditransfer dari kas negara.
"Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai," kata Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9), dikutip dari siaran persnya.
Prabowo menilai pemda tetap punya kewenangan mengatur belanja sesuai prioritas wilayah. Namun penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung ke masyarakat.
Desentralisasi 25 Tahun, Jembatan Desa Rp 400 Juta Tak Dibangun
Kepala negara juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di desa yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang sudah dialokasikan. Ia mempertanyakan mengapa proyek sederhana seperti jembatan desa tidak kunjung dikerjakan.
"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya? Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar (rupiah) selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp 400 juta," katanya.
Prabowo lantas mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang selama ini disalurkan pusat ke daerah. "Ke mana uang itu?" kata dia.
Orientasi Belanja Harus Berbasis Hasil
Prabowo menekankan kebijakan anggaran, termasuk TKD, harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anggaran yang disalurkan diharapkan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pernyataan itu muncul di tengah pembahasan pemerintah mengenai pemangkasan TKD dalam rancangan belanja negara. Pemerintah pusat ingin memastikan transfer fiskal tidak berhenti di rekening daerah tanpa realisasi program.
Bagi pelaku usaha dan pemda, arah kebijakan ini menandakan pengawasan belanja daerah bakal lebih ketat. Daerah yang lambat menyerap anggaran berpotensi kehilangan porsi transfer pada periode berikutnya.
Investasi mengandung risiko.