EBT

EBT Jadi Langkah Nyata Indonesia Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

EBT Jadi Langkah Nyata Indonesia Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
EBT Jadi Langkah Nyata Indonesia Wujudkan Kemandirian Energi Nasional

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai strategi utama dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang selama ini menekan devisa akibat fluktuasi harga minyak dunia.
 

Dalam satu tahun terakhir, pengembangan proyek-proyek EBT seperti bioenergi dan pembangkit listrik ramah lingkungan menunjukkan peningkatan signifikan. Pemerintah menilai, investasi di sektor ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja hijau.
 

Salah satu program unggulan dalam transisi energi ini adalah implementasi biodiesel berbasis B40, yakni campuran 40 persen biodiesel dari minyak sawit dan 60 persen solar, yang kini telah mencapai tahap realisasi luas di seluruh wilayah Indonesia.

Bioenergi B40 Dorong Ekonomi Hijau dan Kurangi Emisi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hingga September 2025, program B40 telah terealisasi sebesar 10,57 juta kiloliter. Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa sektor energi hijau mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.
 

Program B40 disebut telah meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp14,7 triliun, menghemat devisa hingga Rp93,43 triliun, menyerap 1,3 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi karbon mencapai 28 juta ton.
“Petani sawit menjadi pahlawan energi baru. Program transisi energi ini membuka lapangan kerja baru sambil menjaga kelestarian bumi. 

Dari kebun sawit rakyat hingga tangki kendaraan bermotor, rantai nilai biodiesel telah menjadi bukti Indonesia mampu menciptakan ekosistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Bahlil.
 

Selain fokus pada bioenergi, pemerintah juga mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai daerah. Puluhan proyek pembangkit telah diresmikan untuk memperluas akses energi bersih ke seluruh pelosok negeri.

Pembangunan PLTS dan PLTP Kian Masif di Berbagai Daerah

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencatat dua momentum penting pada tahun 2025 yang menjadi tonggak pengembangan proyek energi bersih nasional. Pertama, sebanyak 26 pembangkit listrik dengan total kapasitas 3,2 gigawatt (GW) telah diresmikan, di mana 89 persen di antaranya merupakan pembangkit berbasis EBT.
Momentum kedua terjadi ketika pemerintah kembali meresmikan 55 pembangkit listrik baru dengan total kapasitas 379,7 

megawatt (MW), terdiri dari delapan PLTP dan sisanya PLTS yang tersebar di 15 provinsi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas ketersediaan energi terbarukan di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah sudah meresmikan puluhan pembangkit energi terbarukan, mempercepat proyek PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW),” ungkap Bahlil dalam keterangan resminya.
 

Selain menambah kapasitas produksi energi, langkah tersebut juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap listrik yang ramah lingkungan.

Sinergi Nasional Menuju Energi Bersih dan Berkeadilan

Kementerian ESDM terus memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat desa dalam memperluas akses energi bersih. Pembangunan PLTS komunal di sejumlah wilayah pedesaan mulai menunjukkan dampak ekonomi yang nyata, khususnya dalam menekan biaya energi rumah tangga dan mendorong kegiatan usaha mikro.
 

“Pemerintah melibatkan koperasi desa dalam transisi energi. Ekonomi dan ekologi tidak harus dipertentangkan, keduanya bersinergi menciptakan fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata,” ujar Bahlil.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah telah menetapkan target bauran EBT nasional sebesar 19–23 persen pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
 

Langkah strategis ini mempertegas keseriusan Indonesia dalam mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Selain menurunkan emisi karbon, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global dan naik-turunnya harga energi dunia.
 

Dengan percepatan pengembangan EBT di berbagai sektor, Indonesia kini berada di jalur yang semakin jelas menuju kemandirian energi. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat sebagai satu kesatuan menuju masa depan energi yang hijau dan tangguh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index