Perpanjangan SIM A dan C di Tugu Adipura, Polresta Bandar Lampung Siapkan SIM Keliling

Perpanjangan SIM A dan C di Tugu Adipura, Polresta Bandar Lampung Siapkan SIM Keliling

BALANS.ID — Polresta Bandar Lampung membuka layanan SIM Keliling di Tugu Adipura untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Warga yang masa berlaku SIM-nya mendekati habis bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke kantor Satlantas.

Kehadiran layanan keliling ini memudahkan pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis. Warga tidak perlu antre lama di kantor Satlantas untuk memperpanjang dokumen mengemudi mereka.

Lokasi dan Jadwal

  • Tugu Adipura, Bandar Lampung — titik layanan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung.
  • Jadwal operasional mengikuti ketentuan yang ditetapkan Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Warga disarankan mengecek jadwal terbaru sebelum berangkat. Jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat.

Syarat dan Dokumen

  • KTP asli dan fotokopi.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat, termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Dokumen persyaratan wajib dibawa lengkap agar proses perpanjangan tidak terhambat. Petugas di lokasi akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum memproses permohonan.

Jenis Layanan

  • Perpanjangan SIM A.
  • Perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Pemohon dengan SIM yang sudah kedaluwarsa biasanya diarahkan untuk mengurus di kantor Satlantas.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
  • Pastikan berkas sudah lengkap sebelum menuju lokasi.
  • Cek jadwal terbaru melalui kanal resmi Polresta Bandar Lampung.

Untuk informasi lebih lanjut soal jadwal dan lokasi SIM Keliling, warga bisa menghubungi Satlantas Polresta Bandar Lampung atau memantau kanal resmi kepolisian setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index